Selasa, 04 Oktober 2016




TABLOIDBINTANG.COM –

PT Mediatrac Sistem Komunikasi menyesalkan tindakan salah satu karyawannya yang menjadi pelaku kasus tayangan video porno di papan reklame digital (videotron) di Jakarta Selatan, pada Jumat, 30 September 2016.

“Kami sangat menyesali terjadinya tindakan ini yang bertentangan dengan nilai dan norma di masyarakat serta melanggar kode etik perusahaan” kata Tom Malik, Direktur PT Mediatrac Sistem Komunikasi, melalui keterangan resminya, Selasa, 4 Oktober 2016.

Tom mengungkapkan, perusahaannya telah dihubungi Kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan koneksi internet dari salah satu laptop yang digunakan pelaku, sejak Senin malam. Selasa dini hari, pihaknya mendampingi Kepolisian untuk mengambil barang bukti yang berada di tempat tinggal karyawan tersebut.

Menurut Tom, karyawan tersebut telah menjalani pemeriksaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Selasa pagi tadi. Meski tak menyangka,  sejak awal perusahaannya telah bekerjasama dalam mendukung proses penyidikan tersebut.

“Kami sangat terkejut dengan terjadinya kasus ini. Sejak awal kami telah dan akan terus mendukung pihak Kepolisian dalam melaksanakan proses penegakan hukum,” Tom berujar.

Pelaku kasus tayangan video porno itu diketahui berinsial SAR, 24 tahun. Dia bekerja di PT Mediatrac Sistem Komunikasi, yang merupakan perusahaan analis big data. Tindakannya tersebut menggegerkan sejumlah pengendara yang melintas di Perempatan Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat kemarin. Sebab, videotron yang biasanya berisi tayangan iklan berubah menjadi cuplikan adegan dewasa.

TEMPO.CO

Paling Bnyak Dicari:

Posting Karyawan Mediatrac Jadi Tersangka Kasus Videotron Film Dewasa ditampilkan lebih awal di Info Selebriti.



from Info Selebriti http://ift.tt/2dZ8KGg
via Abg Montok

0 komentar:

Posting Komentar