Rabu, 05 Oktober 2016




TABLOIDBINTANG.COM –

Perusahaan informasi dan teknologi (IT), PT Mediatrac Sistem Komunikasi, siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mendalami kasus videotron porno. Perusahaan itu juga menyesali keterlibatan seorang karyawannya, SAR, 24 tahun, yang disebut polisi sebagai dalang di balik kejadian itu.

“Pihak perusahaan telah bekerja sama penuh sejak awal dengan kepolisian dalam mendukung proses penyidikan tersebut,” kata Tom Malik, Direktur PT Mediatrac Sistem Komunikasi, dalam keterangan persnya, Rabu, 5 Oktober 2016.

Sejak Selasa dinihari kemarin, Tom mengatakan, Mediatrac telah mendampingi kepolisian untuk mengambil barang bukti yang berada pada SAR di tempat tinggalnya. Paginya, SAR diperiksa kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Dari tangan SAR, polisi menyita sebuah laptop dan ponsel pribadi miliknya. Tom menyesalkan adanya dugaan bahwa SAR menggunakan akses Internet dari kantor untuk meretas videotron di perempatan Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu.

Tom menyebut perusahaannya menyesali tindakan SAR itu. Ia menegaskan tindakan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi. “Kami sangat menyesali terjadinya tindakan ini, yang bertentangan dengan nilai dan norma di masyarakat serta melanggar kode etik perusahaan kami,” ujarnya.

Perusahaan, kata dia, akan menghormati proses hukum yang berlangsung dalam kasus ini agar dapat segera diselesaikan dengan baik. PT Mediatrac Sistem Komunikasi sendiri adalah perusahaan big data analytics yang berfokus pada bidang integrasi data.

Kemarin, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap pelaku di balik videotron porno di Jakarta Selatan yang terjadi pada 30 September 2016. Polisi menuduh SAR, karyawan Mediatrac, sebagai sosok yang meretas papan reklame digital itu.

TEMPO.CO

Paling Bnyak Dicari:

Posting Karyawannya Terlibat Videotron Porno, Begini Reaksi Perusahaan ditampilkan lebih awal di Info Selebriti.



from Info Selebriti http://ift.tt/2d2vGTl
via Abg Montok

0 komentar:

Posting Komentar